Ibu di Bandung Manfaatkan Anaknya untuk Selundupkan Sabu ke Lapas
Kasat Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, jajarannya telah mengamankan seorang wanita berinisial S (45) warga Kota Bandung. Penangkapannya sendiri, berawal dari kecurigaan petugas lapas pada wanita tersebut.
Jadi ibu ini, ke Lapas membawa anak dan sabu tersebut diselipkan ke sandal anaknya itu. Saat diperiksa, dalam sandal tersebut terselip sabu seberat tiga gram yang menjadi satu paket," kata Irfan di Markas Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi.
Irfan menuturkan, wanita tersebut sengaja membawa sabu atas suruhan salah seorang warga binaan dalam lapas yang berinisial RK. Pemeriksaan sementara, pelaku S sudah empat kali melakukan pengiriman sabu kepada RK.
"Dia selalu menggunakan modus yang sama, dengan membawa anak kandungnya. Untuk mendapatkan sabunya, pelaku ini di arahkan oleh RK," jelasnya.
Setiap membawa sabu perintah RK, pelaku S diketahui mendapat uang dengan kisaran 500 sampai 1 juta. "Pengiriman terakhir ini, dari pemeriksaan awal akan di gunakan untuk malam pergantian tahun," ucapnya.
Saat ini, baik pelaku S dan warga binaan lapas RK, tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan keduanya.
Di waktu yang sama di tempat terpisah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar, juga bongkar produksi narkotika jenis gorila yang dikelola oleh salah seorang warga binaan di Lapas Banceuy.
Kepala BNN Jabar Sufyan Syarif mengatakan, temuan tersebut didapat setelah petugas lapas Banceuy yang dipimpin Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Eris melakukan razia ke blok-blok hunian napi. Saat dilakukan razia di salah satu blok, petugas menemukan barang mencurigakan di bawah kasur sel salah satu napi, berinisial YP.
Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan, tembakau gorila tersebut telah dikemas, dengan jumlah 213 paket.
"Saat diperiksa, memang benar adanya tembakau tersebut, merupakan tembakau gorila," ungkanya di Bandung.
Sementara itu Kalapas Banceuy, Kusnali menuturkan pihaknya masih mendalami apakah tembakau gorila tersebut di jual keluar atau di dalam. Temuannya sejauh ini diduga tembakau gorila dikonsumsi oleh napi di dalam.
"Untuk apakah di dalam atau di luar belum diketahui, yang jelas sebagian untuk dikonsimsi oleh mereka," katanya.
Dia menambahkan, YP yang merupakan napi kasus narkotik dengan vonis 7 tahun 2 bulan ini akan dipisahkan dengan napi lain.
Ibu di Bandung Manfaatkan Anaknya untuk Selundupkan Sabu ke Lapas
Reviewed by Kesha Winardi
on
December 27, 2018
Rating:
Reviewed by Kesha Winardi
on
December 27, 2018
Rating:






No comments: